0812-6045-5392 disdikniasutara@gmail.com
Lotu, 25 September 2026 – Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara melaksanakan Monitoring dan Supervisi Perdana terhadap Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SD Negeri 071034 Lotu, Jumat (25/09/2026)

Kegiatan monitoring dan supervisi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara dalam melakukan pembinaan, pendampingan, serta memastikan penyelenggaraan proses pendidikan di satuan pendidikan berjalan dengan baik, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tim monitoring dan supervisi terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepala Bidang, Kepala Seksi, serta Pengawas Sekolah. Kehadiran tim secara langsung di satuan pendidikan merupakan bentuk komitmen Dinas Pendidikan dalam memperkuat pembinaan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan pembelajaran di sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemantauan secara langsung terhadap pelaksanaan proses belajar mengajar di ruang kelas. Monitoring mencakup kesiapan guru dalam melaksanakan pembelajaran, pengelolaan kelas, interaksi antara guru dan peserta didik, keaktifan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran, pemanfaatan sarana dan prasarana pendukung, serta berbagai aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan.

Selain melakukan pemantauan, tim juga melaksanakan supervisi sebagai bagian dari proses pembinaan dan pendampingan kepada kepala sekolah dan guru. Melalui kegiatan ini, dilakukan diskusi dan refleksi bersama mengenai pelaksanaan pembelajaran, berbagai kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara menekankan pentingnya peran kepala sekolah dan guru dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, menyenangkan, inklusif, serta berorientasi pada kebutuhan dan perkembangan peserta didik. Guru juga diharapkan terus meningkatkan kompetensi dan melakukan inovasi dalam pembelajaran sehingga peserta didik dapat memperoleh pengalaman belajar yang bermakna.

Monitoring dan supervisi ini tidak semata-mata dilaksanakan sebagai kegiatan pengawasan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan, evaluasi, pendampingan, dan penguatan kapasitas satuan pendidikan. Hasil monitoring dan supervisi selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam mendukung peningkatan kualitas proses pembelajaran di satuan pendidikan.

Melalui pelaksanaan Monitoring dan Supervisi Perdana ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan pendampingan kepada satuan pendidikan. Kegiatan serupa diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap satuan pendidikan memberikan pelayanan pendidikan yang optimal kepada seluruh peserta didik.

Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara terus mendorong terwujudnya tata kelola pendidikan yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran demi mewujudkan sumber daya manusia Kabupaten Nias Utara yang unggul dan berdaya saing.
Bupati Nias Utara